KLH Minta Daerah Susun dan Harmonisasikan Rencana Pengelolaan Lingkungan, Harus Selesai Tahun Ini

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta pemerintah daerah segera menyusun dan mengharmonisasikan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) daerah menyusul terbitnya PP Nomor 26 Tahun 2025 tentang RPPLH dan PP Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM).

Wamen LH Diaz Hendropriyono menilai, keberadaan PP ini sangat penting setelah 16 tahun UU PPLH disahkan.

“Banyak daerah sudah terlanjur menyusun RPPLH daerah tanpa payung hukum yang jelas. Seperti anak sudah lahir, tapi bapaknya belum ada. Sekarang semuanya lengkap, mulai dari UU, PP, hingga aturan teknisnya,” kata Diaz saat sosialisasi dua PP tersebut di jakarta, Selasa (29/7/2025).

Read also:  Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan 22 Kilo Sisik Trenggiling di Medan

Ia menegaskan, 43 kabupaten yang telah memiliki RPPLH daerah harus menyesuaikan dengan aturan terbaru, sementara daerah lain yang belum memiliki dokumen tersebut didorong untuk menyelesaikannya tahun ini.

“Kita ingin semua provinsi, kabupaten, dan kota punya RPPLH yang selaras dengan daya dukung lingkungannya,” ujarnya.

Diaz juga menyoroti pentingnya PP PPEM sebagai pedoman pengelolaan ekosistem mangrove.

Read also:  Pemilahan Sampah Jadi Penentu Keberhasilan Teknologi PSEL (Waste to Energy)

“Mangrove bukan hanya benteng pesisir, tapi juga penopang biodiversitas laut dan ketahanan pangan,” ujarnya. Dia menambahkan, rehabilitasi mangrove juga krusial untuk mengurangi banjir rob dan abrasi di daerah pesisir seperti Demak dan Pekalongan.

Dalam kesempatan itu, Diaz menyinggung bahwa pembangunan berkelanjutan tidak boleh menjadi oksimoron, dua hal yang bertentangan. PP ini hadir untuk mengakhiri kontradiksi itu.

Read also:  Menhut Serahkan 1.742 Hektare Izin Perhutanan Sosial ke Masyarakat Sulut

Ia menambahkan, PP ini tidak hanya mengatur teknis penyusunan RPPLH, tetapi juga menjadi dasar kebijakan nasional dalam menyesuaikan tata ruang, mitigasi bencana, hingga perlindungan biodiversitas.

Menurut Diaz, jika semua daerah mengikuti panduan dalam PP tersebut maka bencana banjir di Jakarta, abrasi di pesisir utara Jawa, dan kerusakan ekosistem lain dapat dikendalikan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Apel Siaga Karhutla di Kalbar, Pemerintah Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar apel siaga di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026), di tengah...

Kebut Pembangunan Waste to Energy, ESDM Targetkan 34 PLTSa Segera Beroperasi

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pengembangan waste to energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan menargetkan 34 proyek di 34 kota dapat segera...

Wamen ESDM Gandeng Industri Percepat Elektrifikasi Nasional, Program Lisdes Jadi Andalan

Ecobiz.asia — Tangerang, 14 April 2026 — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan industri dalam...

Batasi Pengunjung Taman Nasional Komodo, Menhut: Terjadi Over Tourism

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membatasi kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo menyusul indikasi over tourism yang berpotensi merusak ekosistem kawasan konservasi tersebut. Kebijakan ini...

Indonesia–Inggris Danai Empat Proyek Inovasi Rendah Karbon melalui LCDI-ITF

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO)...

TOP STORIES

Indonesia to Launch Carbon Registry System in July, Invites Developers for Trial Phase

Ecobiz.asia — Indonesia is set to launch its Carbon Unit Registry System (SRUK) in July 2026 as a key infrastructure to support the country’s...

Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Segera Diluncurkan, KLH Ajak Pengembang Proyek Ikut Uji Coba

Ecobiz.asia – Pemerintah segera meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur utama perdagangan karbon di Indonesia. Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan...

Dapat Pendanaan Rendah Karbon, Venambak Eksekusi Proyek Tambak Udang Ramah Lingkungan di Sumbawa

Ecobiz.asia – PT Venambak Kail Dipantara mulai mengeksekusi proyek budidaya udang ramah lingkungan di Kabupaten Sumbawa setelah memperoleh pendanaan dari skema Low Carbon Development...

PIS–PGN Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon, Dari LNG hingga Hidrogen

Ecobiz.asia — PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menjalin kerja sama untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan ekosistem...

Siapkan Investasi Awal Rp420 M, Eco Power Nusantara Kembangkan Proyek Biochar hingga Kredit Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia — PT Eco Power Nusantara menyiapkan investasi awal sekitar US$25 juta atau setara Rp420 miliar untuk pengembangan proyek biochar dan kredit karbon berbasis...