MORE ARTICLES

Kementerian ESDM Tuntaskan Kajian Teknis Implementasi Biodiesel B50, Ada Tiga Opsi Blending FAME-HVO

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menuntaskan uji tes laboratorium formula pencampuran bahan bakar nabati untuk implementasi kebijakan biodiesel B50.

Formula pencampuran akan dipilih setelah dikonsolidasikan dengan kajian keekonomian yang telah dilakukan oleh Sucofindo.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan hasil uji lab formulasi pencampuran dan kajian ekonomi akan dikonsolidasikan pada pertemuan lintas kementerian yang dijadwalkan pada 23 Juli 2025.

Baca juga: Eco RunFest 2025 Siap Digelar, Pertamina Dorong Energi Bersih dan Daur Ulang

“Setelah itu baru kita pikirkan apakah mau road test atau tidak,” katanya ketika ditemui saat Seminar Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Eniya mengungkapkan ada tiga formula pencampuran yang telah dilakukan uji lab oleh Kementerian ESDM, yakni 50% FAME (Fatty Acid Methyl Ester) murni, 40% FAME ditambah 10% HVO (Hydrotreated Vegetable Oil), serta 35% FAME dan 15% HVO.

Ia menjelaskan, HVO merupakan hasil hidrogenasi dari minyak nabati seperti CPO (Crude Palm Oil) yang menghasilkan bahan bakar dengan kandungan karbon lebih rendah dibanding FAME. 

Namun dari sisi biaya, HVO jauh lebih mahal. Oleh karena itu, keputusan penggunaan salah satu dari tiga formula tersebut akan bergantung pada hasil kajian keekonomian yang kini sedang dihitung.

Baca juga: Dukung Kebijakan Pemerintah, Kilang Pertamina Internasional Produksi dan Salurkan Biodiesel B40

“Kalau secara feeling saya, yang 35–15 (FAME–HVO) mungkin akan kita drop. 40–10 lebih feasible karena infrastrukturnya sudah siap, tinggal nambah HVO saja,” ujarnya. 

Sementara formula 50% FAME penuh membutuhkan infrastruktur tambahan, karena kapasitas produksi biodiesel perlu ditingkatkan.

Eniya menambahkan pemerintah juga tengah menyusun roadmap implementasi B50 secara bertahap. Roadmap akan menggambarkan arah kebijakan jangka menengah dan panjang implementasi Biodiesel B50.

Penyusunan roadmap ini juga menindaklanjuti masukan dari Ombudsman agar kebutuhan lintas sektor, termasuk pertanian, bisa terpetakan dengan jelas. Hal ini mencakup estimasi kebutuhan bahan baku seperti CPO maupun UCO (Used Cooking Oil), serta skenario pengembangan infrastruktur dan produksi ke depan. ***

Read also:  Prabowo Pesan Delegasi Indonesia ke Konferensi Iklim Harus Beri Hasil Konkret untuk Rakyat

TOP STORIES

MORE ARTICLES

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...

Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. Dokumen ini...

Produksi Ethanol Nasional Terancam Imbas Kesepakatan Tarif Indonesia-AS, Implementasi E5 di Ujung Tanduk

Ecobiz.asia - Kesepakatan perdagangan antara Indonesia-Amerika Serikat yang diumumkan Presiden Donald Trump mengancam produksi ethanol di tanah air. Kesepakatan tersebut membebaskan bea masuk ethanol asal AS...