Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menuntaskan uji tes laboratorium formula pencampuran bahan bakar nabati untuk implementasi kebijakan biodiesel B50.
Formula pencampuran akan dipilih setelah dikonsolidasikan dengan kajian keekonomian yang telah dilakukan oleh Sucofindo.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan hasil uji lab formulasi pencampuran dan kajian ekonomi akan dikonsolidasikan pada pertemuan lintas kementerian yang dijadwalkan pada 23 Juli 2025.
Baca juga: Eco RunFest 2025 Siap Digelar, Pertamina Dorong Energi Bersih dan Daur Ulang
“Setelah itu baru kita pikirkan apakah mau road test atau tidak,” katanya ketika ditemui saat Seminar Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Eniya mengungkapkan ada tiga formula pencampuran yang telah dilakukan uji lab oleh Kementerian ESDM, yakni 50% FAME (Fatty Acid Methyl Ester) murni, 40% FAME ditambah 10% HVO (Hydrotreated Vegetable Oil), serta 35% FAME dan 15% HVO.
Ia menjelaskan, HVO merupakan hasil hidrogenasi dari minyak nabati seperti CPO (Crude Palm Oil) yang menghasilkan bahan bakar dengan kandungan karbon lebih rendah dibanding FAME.
Namun dari sisi biaya, HVO jauh lebih mahal. Oleh karena itu, keputusan penggunaan salah satu dari tiga formula tersebut akan bergantung pada hasil kajian keekonomian yang kini sedang dihitung.
Baca juga: Dukung Kebijakan Pemerintah, Kilang Pertamina Internasional Produksi dan Salurkan Biodiesel B40
“Kalau secara feeling saya, yang 35–15 (FAME–HVO) mungkin akan kita drop. 40–10 lebih feasible karena infrastrukturnya sudah siap, tinggal nambah HVO saja,” ujarnya.
Sementara formula 50% FAME penuh membutuhkan infrastruktur tambahan, karena kapasitas produksi biodiesel perlu ditingkatkan.
Eniya menambahkan pemerintah juga tengah menyusun roadmap implementasi B50 secara bertahap. Roadmap akan menggambarkan arah kebijakan jangka menengah dan panjang implementasi Biodiesel B50.
Penyusunan roadmap ini juga menindaklanjuti masukan dari Ombudsman agar kebutuhan lintas sektor, termasuk pertanian, bisa terpetakan dengan jelas. Hal ini mencakup estimasi kebutuhan bahan baku seperti CPO maupun UCO (Used Cooking Oil), serta skenario pengembangan infrastruktur dan produksi ke depan. ***