MORE ARTICLES

SP PLN Apresiasi Sikap Presiden Prabowo Tolak Skema Power Wheeling: Lebih Banyak Mudharat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – SP PT PLN (Persero) mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang menolak penerapan skema power wheeling dalam penyaluran listrik.

“Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas penolakan skema power wheeling sebagaimana disampaikan Pak Hashim sebagai Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi. Penolakan skema tersebut merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap keberlanjutan fungsi PLN sebagai penyedia listrik bagi masyarakat,” ungkap Ketua Umum DPP SP PLN (Persero) M. Abrar Ali, di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyampaikan sikap Presiden Prabowo tersebut pada acara Indonesia Economic Outlook 2025.  

Abrar juga menyatakan, pihaknya sangat sepakat dengan pemikiran yang disampaikan Hashim, bahwa skema power wheeling bisa menggerus peran PLN selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor listrik. 

Baca juga: KLH dan Kementerian ESDM Sepakati Kerja Sama Strategis untuk Energi Berkelanjutan

“Kita sangat sepakat dengan pemikiran Pak Hashim bahwa PLN sebagai pengendali listrik di Indonesia, dan SP PLN juga mendukung komitmen pemerintah untuk mengembangkan tenaga listrik hingga 107 GW dalam 15 tahun mendatang. Dimana 75% berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan 4,3 GW berasal dari Nuklir. Namun yang patut diingat, PLN harus tetap sebagai pengendali listrik di Indonesia,” tegas Abrar. 

Sebelumnya, penolakan skema power wheeling tersebut telah berulang disampaikan SP PLN. Skema power wheeling merupakan bentuk liberalisasi sektor kelistrikan serta tidak sesuai dengan konstitusi. Pemerintah diminta mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara daripada kepentingan segelintir pengusaha. 

Bila power wheeling disetujui maka pihak swasta diperbolehkan untuk memproduksi sekaligus menjual listrik kepada masyarakat secara langsung. Keadaan ini bisa melemahkan peran negara dalam penyediaan listrik bagi masyarakat. Dampaknya, harga listrik akan ditentukan oleh mekanisme pasar. 

Baca juga: Perusahaan Konsesi Hutan Siap-siap Ikut Perdagangan Karbon, Tingkatkan Kapasitas SDM

Abrar juga menegaskan, soal power wheeling harusnya dihapuskan dalam RUU EBET, karena memiliki nilai mudharat yang lebih besar dibanding manfaat yang akan diperoleh negara dan masyarakat. 

Read also:  Menteri LH Peringatkan Pengusaha Sawit Jaga Kelestarian Satwa, Dari Gajah hingga Badak

“Untuk soal power wheeling ini, sikap yang sangat bijak dan patriotik adalah dengan menghapusnya dalam RUU EBET, sehingga tidak ada lagi pembahasannya di DPR. Karena lebih besar mudharat dibanding manfaatnya bagi negara dan masyarakat. Kita tegaskan SP PLN akan terus bersuara menolak power wheeling karena sangat tidak Pancasilais, bertentangan dengan norma hukum dan konstitusi yang ada,” tandas Abrar. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Jerat Direktur Perusahaan Batubara, Gakkum Kehutanan Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Hutan Unmul

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan dua tersangka kasus tambang batubara ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Fakultas...

Butuh Tujuh Tahun, Geo Dipa Beberkan Tantangan dan Tahapan Panjang Pengembangan PLTP

Ecobiz.asia — Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) memerlukan proses panjang dan kompleks, mulai dari studi awal hingga beroperasi penuh. PT Geo Dipa Energi,...

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...