Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia memasukkan skenario penghentian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara secara bertahap dalam dokumen Second Nationally Determined Contribution (NDC) versi 3.0, sebagai langkah strategis menurunkan emisi karbon. Target penurunan emisi dalam NDC terbaru ini mencapai 525,4 juta ton CO2e pada 2035.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, saat pertemuan dengan dalam pertemuan dengan Sekretariat UNFCCC Simon Stiell di Jakarta, Jumat (25/7/2025) menegaskan bahwa komitmen iklim Indonesia harus realistis dengan mempertimbangkan kondisi sebagai negara berkembang.
Transisi menuju ekonomi hijau memerlukan langkah bertahap, dukungan sumber daya besar, dan kerja sama lintas sektor. KLH/BPLH tengah memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk memastikan NDC 3.0 ambisius namun tetap seimbang antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Pemerintah, kata Hanif juga mendorong sektor energi dan kehutanan sebagai penyumbang emisi utama untuk meningkatkan kontribusi penurunan emisi.
Strateginya mencakup percepatan penghentian PLTU batubara, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta penguatan target sektor Forestry and Other Land Use (FOLU).
NDC 3.0 menggunakan tahun dasar 2019 dengan total emisi 1,147 miliar ton CO2e. Target penurunan emisi ditetapkan sebesar 440,2 juta ton CO2e pada 2030 dan meningkat menjadi 525,4 juta ton CO2e pada 2035. Penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan diselaraskan dengan arah pembangunan jangka menengah.
“Penyusunan dokumen dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta terintegrasi dalam agenda pembangunan nasional,” jelas Menteri Hanif.
KLH/BPLH juga tengah menyusun skenario penurunan emisi pasca-2030 sebagai bagian dari peta jalan menuju net-zero emission pada 2060 atau lebih cepat. Untuk mendukung transisi tersebut, Menteri Hanif mendorong penguatan kapasitas nasional dan operasionalisasi pasar karbon, termasuk melalui fasilitasi forum regional di bawah UNFCCC.
Langkah Indonesia ini mempertegas komitmen dalam memimpin aksi iklim global, sekaligus menunjukkan bahwa agenda penghentian PLTU batubara bukan hanya target jangka panjang, tetapi sudah mulai dikunci dalam dokumen iklim resmi negara. ***