MORE ARTICLES

Pengembangan Unit 2 dan 3 PLTP Muara Laboh, Supreme Energy Teken Amandemen PPA dengan PLN 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Sumatera, Sumitomo Corporation dan INPEX Geothermal Ltd., telah melakukan penandatanganan Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL)/Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero) untuk pengembangan Unit 2 dan 3 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh.

Unit 2 dan 3 PLTP yang terletak yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat itu akan berkapasitas 140 MW.  

Baca juga: Porsi EBT Capai 14,1 Persen pada Bauran Energi Tahun 2024, PLTP Jadi Andalan

Founder & Chairman PT Supreme Energy, Supramu Santosa mengatakan, pengembangan Unit 2 dan Unit 3 PLTP Muara Laboh yang membutuhkan investasi sebesar 900 juta dolar AS, merupakan bukti komitmen yang sangat kuat dari Supreme Energy dan mitra internasional-nya terhadap pengembangan energi panas bumi di Indonesia. 

“Hal ini sejalan dengan target bauran energi terbarukan Pemerintah Indonesia serta target net zero emission pada tahun 2060. Kami sangat menghargai dukungan yang kuat dan terus menerus dari Pemerintah, PLN dan masyarakat Solok Selatan,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis, (26/12/2024).

Penandatanganan Amandemen PPA anatara PT SEML dengan PLN dilakukan pada 23 Desember 2024 lalu. Amandemen PPA ini menyusul diterbitkannya persetujuan penyesuaian harga listrik dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan surat persetujuan dari Menteri Keuangan.

Baca juga: Kolaborasi Pemangku Kepentingan Kunci Capai Target Kapasitas PLTP 10,5 GW pada 2035

Proyek PLTP Muara Laboh memiliki target Commercial Operation Date (COD) untuk Unit 2 (80 MW) pada awal tahun 2027 dan Unit 3 (60 MW) pada tahun 2033. 

Listrik yang dihasilkan akan disalurkan PT PLN melalui jaringan Sumatra untuk meningkatkan bauran energi dari energi terbarukan dan memperkuat pasokan listrik di wilayah tersebut, dengan menyediakan listrik bagi sekitar 760.000 rumah tangga. 

Penambahan kapasitas dari proyek PLTP Muara Laboh ini akan mengurangi emisi sekitar 900.000 ton CO2 per tahun. Proyek ini juga berpotensi memberikan kontribusi signifikan melalui pembayaran royalti dan bonus produksi kepada pemerintah daerah. Pembangunan Unit 2 dan Unit 3 akan menciptakan peluang kerja bagi sekitar 1.500 orang dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di area sekitarnya.

Read also:  PLN-Kemendiktisaintek Kolaborasi Wujudkan Masa Depan Energi Berkelanjutan

PLTP Muara Laboh mulai beroperasi untuk Unit 1 (sekitar 85 MW) pada 16 Desember 2019 dan saat ini menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam memasok listrik ke PLN.

Selain PLTP Muara Laboh, PT Supreme Energy juga mengembangkan PLTP Rantau Dedap di Sumatra Selatan dengan kapasitas 91,2 MW yang sudah mencapai COD pada 26 Desember 2021. 

Baca juga: PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan PLTP Lahendong dan PLTP Ulubelu, Potensial Hingga 230 MW

PLTP Rantau Dedap dikembangkan dan dioperasikan oleh PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) yang merupakan perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Sriwijaya, Marubeni Corporation, Tohoku Electric, INPEX Geothermal Ltd. dan PT Energia Prima Persada (PAMA/UT).

Melalui PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) yang merupakan perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Lampung, Sumitomo Corporation dan INPEX Geothermal Ltd, juga sedang mempersiapkan program eksplorasi untuk Wilayah Kerja Panas bumi Gunung Rajabasa yang berlokasi di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Kegiatan eksplorasi akan dimulai segera setelah perpanjangan PJBTL dengan PT PLN (Persero) selesai. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...