Kemenhut Perketat Aturan Pendakian Gunung Nasional, Rinjani Masuk Level Sulit

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat tata kelola pendakian gunung di kawasan taman nasional dengan sistem pemeringkatan jalur dan standar operasional prosedur (SOP) baru.

Langkah ini untuk menjamin keselamatan pendaki, menyusul evaluasi besar-besaran di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, yang sempat ditutup sementara.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan perbaikan tata kelola telah direncanakan jauh sebelum insiden tewasnya pendaki asal Brasil, Juliana Merit, di Rinjani. Namun, peristiwa itu membuat urgensi pembenahan semakin relevan.

Read also:  Indonesia Tegaskan Kepemimpinan Global Panas Bumi lewat IIGCE 2025

“Naik gunung perlu persiapan, tidak cukup hanya karena FOMO. Banyak korban jatuh karena kurang perlengkapan dan pengetahuan,” kata Raja Juli saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan pemeringkatan jalur pendakian dibagi menjadi lima level. Rinjani masuk Grade 4, setingkat di bawah level tersulit yang hanya dimiliki Gunung Leuser, Cartenz Pyramid, dan Trikora.

Read also:  KLH Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Lingkungan

Pendaki pemula dilarang mencoba jalur dengan grade tinggi tanpa bukti pengalaman atau sertifikat yang setara.

Selain sistem grading, perbaikan meliputi SOP pendakian yang mengatur kuota, pemandu, hingga pengelolaan lokasi camping; pemasangan 18 papan peringatan, tangga pengaman, dan pagar pembatas; pembangunan shelter darurat; pengadaan perlengkapan SAR; serta pelatihan vertical rescue dan sertifikasi pemandu.

Read also:  Tekankan Keseimbangan Kesejahteraan dan Lingkungan, Menko AHY Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kemenhut juga memperbarui aplikasi e-Rinjani untuk pendaftaran daring, pelacakan, dan monitoring pendaki, serta menempatkan petugas gabungan di titik rawan seperti Pelawangan Sembalun dan Danau Segara Anak.

“Enam jalur Rinjani kini dinyatakan layak dibuka kembali sejak 11 Agustus,” ujar Satyawan. Evaluasi berkala akan dilakukan, termasuk kajian penerapan asuransi pendakian. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Menhut Lantik Pejabat Baru Kemenhut, Ada Eselon I dan II

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melantik sejumlah pejabat tinggi madya, pratama, administrator, pengawas, dan pejabat fungsional lingkup Kementerian Kehutanan di Jakarta,...

Puluhan Drum Material Radioaktif Cs-137 Diangkut dari Kawasan Industri Cikande, Gunakan Truk Khusus

Ecobiz.asia — Satgas Penanganan Radiasi Cs-137 mengangkut puluhan drum berisi material terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dari Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Material berbahaya itu...

Lakukan Pemulihan Gambut, Perusahaan Kehutanan-Perkebunan Diganjar KLH Kenaikan Peringkat PROPER

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) siap memberikan insentif berupa kenaikan peringkat dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) bagi perusahaan...

Kumpulkan Pengusaha Perkebunan hingga Kehutanan, Menteri LH Ajak Kolaborasi Restorasi Gambut dan Mangrove

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengumpulkan sejumlah pengusaha perkebunan, pertambangan, hingga kehutanan di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis...

KLH Tetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137, Begini Penangananya

Ecobiz.asia — Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137 setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi menemukan sepuluh titik...

TOP STORIES

Teken MRA dengan Verra, Indonesia Siap Tawarkan 50 Juta Ton Kredit Karbon di COP30

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan lembaga pengembang standar karbon independen Verra resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) untuk saling mengakui skema penerbitan...

Carbon Trade MRA: Indonesia and Verra Align SPEI with VCU Standards

Ecobiz.asia – Indonesia and Verra have signed a Mutual Recognition Agreement (MRA) that establishes mutual recognition between Verra-issued Verified Carbon Units (VCUs) and Indonesia’s...

Anak Usaha PHI Raih Penghargaan Nasional CSR & PDB Awards 2025

Ecobiz.asia — Dua anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), yakni PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), berhasil...

Menhut Lantik Pejabat Baru Kemenhut, Ada Eselon I dan II

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melantik sejumlah pejabat tinggi madya, pratama, administrator, pengawas, dan pejabat fungsional lingkup Kementerian Kehutanan di Jakarta,...

Puluhan Drum Material Radioaktif Cs-137 Diangkut dari Kawasan Industri Cikande, Gunakan Truk Khusus

Ecobiz.asia — Satgas Penanganan Radiasi Cs-137 mengangkut puluhan drum berisi material terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dari Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Material berbahaya itu...