Ecobiz.asia — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat capaian signifikan dalam penambahan contingent resource migas.
Hingga Juni 2025, volume sumber daya migas potensial yang berhasil diidentifikasi mencapai 919 juta barel setara minyak (MMBOE), atau 151,9 persen dari target tahunan sebesar 650 MMBOE.
Capaian tersebut menunjukkan optimisme terhadap kelanjutan eksplorasi migas di Indonesia, sekaligus memperkuat basis produksi energi nasional di masa depan.
SKK Migas memperkirakan hingga akhir tahun angka tersebut akan meningkat menjadi 1.143 MMBOE atau 189 persen dari target jika semua rencana berjalan sesuai proyeksi.
“Capaian ini menunjukkan bahwa potensi sumber daya migas nasional masih besar dan menjanjikan,” kata Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Rikky Rahmat Firdaus, Jumat (25/7/2025).
Pemerintah telah menetapkan contingent resource sebagai salah satu indikator kinerja utama sektor hulu migas sejak 2024, untuk melengkapi indikator reserve replacement ratio (RRR). Ketika sumber daya tersebut masuk tahap Plan of Development (POD), maka statusnya berubah menjadi cadangan migas yang dapat diproduksi.
SKK Migas mencatat dari total 279 struktur penemuan migas yang belum dikembangkan (undeveloped discovery), sebanyak 83 struktur telah memperoleh status Penetapan Status Eksplorasi (PSE) dengan potensi 216 juta barel minyak dan 3,8 triliun kaki kubik (TCF) gas.
Sementara itu, 196 struktur lainnya masih menunggu proses PSE dengan potensi yang jauh lebih besar: 1,125 miliar barel minyak dan 8,3 TCF gas.
Tantangan utama dalam peningkatan status contingent resource menjadi cadangan adalah aspek keekonomian, terutama pada lapangan marginal dan area terpencil yang belum memiliki infrastruktur pendukung.
“Kami mendorong skema komersialisasi melalui pengangkutan trucking, pembangunan mini LNG/LPG, dan pemanfaatan aset yang sudah ada,” ujar Rikky.
Ia menambahkan, pemerintah juga memberikan dukungan berupa insentif fiskal dan non-fiskal agar lapangan-lapangan kurang ekonomis bisa dikembangkan. Hal ini menjadi penting mengingat proyeksi kebutuhan energi nasional terus meningkat.
Mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pada tahun 2050 kebutuhan minyak Indonesia diperkirakan naik 139 persen dan kebutuhan gas melonjak hingga 298 persen dibanding saat ini.
“Semua potensi sumber daya harus bisa dikembangkan untuk mendukung ketahanan energi nasional,” tutup Rikky. ***