Capaian Contingent Resource Tembus 151 Persen, SKK Migas Sebut Potensi Nasional Masih Besar

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat capaian signifikan dalam penambahan contingent resource migas.

Hingga Juni 2025, volume sumber daya migas potensial yang berhasil diidentifikasi mencapai 919 juta barel setara minyak (MMBOE), atau 151,9 persen dari target tahunan sebesar 650 MMBOE.

Capaian tersebut menunjukkan optimisme terhadap kelanjutan eksplorasi migas di Indonesia, sekaligus memperkuat basis produksi energi nasional di masa depan.

SKK Migas memperkirakan hingga akhir tahun angka tersebut akan meningkat menjadi 1.143 MMBOE atau 189 persen dari target jika semua rencana berjalan sesuai proyeksi.

Read also:  Indonesia Tawarkan Kolaborasi Strategis Pengelolaan Hutan dan Mangrove ke Sri Lanka

“Capaian ini menunjukkan bahwa potensi sumber daya migas nasional masih besar dan menjanjikan,” kata Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Rikky Rahmat Firdaus, Jumat (25/7/2025).

Pemerintah telah menetapkan contingent resource sebagai salah satu indikator kinerja utama sektor hulu migas sejak 2024, untuk melengkapi indikator reserve replacement ratio (RRR). Ketika sumber daya tersebut masuk tahap Plan of Development (POD), maka statusnya berubah menjadi cadangan migas yang dapat diproduksi.

SKK Migas mencatat dari total 279 struktur penemuan migas yang belum dikembangkan (undeveloped discovery), sebanyak 83 struktur telah memperoleh status Penetapan Status Eksplorasi (PSE) dengan potensi 216 juta barel minyak dan 3,8 triliun kaki kubik (TCF) gas.

Read also:  Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pemerintah Tetapkan TIS Petroleum Pengelola WK Perkasa

Sementara itu, 196 struktur lainnya masih menunggu proses PSE dengan potensi yang jauh lebih besar: 1,125 miliar barel minyak dan 8,3 TCF gas.

Tantangan utama dalam peningkatan status contingent resource menjadi cadangan adalah aspek keekonomian, terutama pada lapangan marginal dan area terpencil yang belum memiliki infrastruktur pendukung.

“Kami mendorong skema komersialisasi melalui pengangkutan trucking, pembangunan mini LNG/LPG, dan pemanfaatan aset yang sudah ada,” ujar Rikky.

Read also:  Permenhut No 14/2025 Tentang Tata Cara Pengenaan PNBP PPKH, Link Download

Ia menambahkan, pemerintah juga memberikan dukungan berupa insentif fiskal dan non-fiskal agar lapangan-lapangan kurang ekonomis bisa dikembangkan. Hal ini menjadi penting mengingat proyeksi kebutuhan energi nasional terus meningkat.

Mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pada tahun 2050 kebutuhan minyak Indonesia diperkirakan naik 139 persen dan kebutuhan gas melonjak hingga 298 persen dibanding saat ini.

“Semua potensi sumber daya harus bisa dikembangkan untuk mendukung ketahanan energi nasional,” tutup Rikky. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Permenhut No 14/2025 Tentang Tata Cara Pengenaan PNBP PPKH, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan, Penentuan, dan Pembayaran Atas Jenis...

Peraturan Menperin No 32/2025 Tentang Standar Industri Hijau Pulp dan Kertas, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Perindustrian No 32 Tahun 2025 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pulp, Industri Kertas Budaya,...

Link Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025, Peraturan TKDN

Ecobiz.asia – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan kebijakan baru Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang...

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pemerintah Tetapkan TIS Petroleum Pengelola WK Perkasa

Ecobiz.asia — Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan energi dengan menetapkan TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd sebagai pengelola Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi...

Kasus Tambang Emas Ilegal di TN Meru Betiri, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ecobiz.asia - Balai Penegakan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) melimpahkan kasus penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Meru Betiri ke...

TOP STORIES

Permenhut No 14/2025 Tentang Tata Cara Pengenaan PNBP PPKH, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan, Penentuan, dan Pembayaran Atas Jenis...

PLN dan Kemenkumham Berdayakan Warga Binaan Nusakambangan Lewat Pengolahan FABA

Ecobiz.asia – Program Nusakambangan Berdaya resmi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, menghadirkan harapan baru bagi warga binaan melalui pelatihan pengolahan limbah pembakaran batu bara...

Peraturan Menperin No 32/2025 Tentang Standar Industri Hijau Pulp dan Kertas, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Perindustrian No 32 Tahun 2025 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pulp, Industri Kertas Budaya,...

Link Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025, Peraturan TKDN

Ecobiz.asia – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan kebijakan baru Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang...

INPEX Teken Kerja Sama dengan Unpatti, Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Maluku

Ecobiz.asia – INPEX Masela Ltd. menegaskan komitmennya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Maluku melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program beasiswa...