Ecobiz.asia – Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat terbukti merusak ekosistem laut, terumbu karang, dan mengancam mata pencaharian masyarakat lokal.
Laporan terbaru Auriga Nusantara dan Earth Insight mengungkap lebih dari 22.000 hektare konsesi tambang beroperasi di kawasan yang dikenal sebagai pusat keragaman hayati laut dunia.
Analisis spasial dalam laporan bertajuk “Awas! Ancaman Pertambangan Nikel terhadap Raja Ampat” mencatat tambang nikel telah merusak kawasan UNESCO Global Geopark, mengancam 2.470 hektare terumbu karang, 7.200 hektare hutan alam, serta penghidupan 64.000 penduduk setempat.
Raja Ampat, yang merupakan bagian dari Segitiga Karang Dunia, menjadi habitat 75% spesies karang perairan dangkal dan lebih dari 1.600 spesies ikan.
Meski pemerintah Indonesia pada Juni 2025 mengumumkan pencabutan empat izin tambang nikel di wilayah ini, hingga kini tidak ada publikasi resmi surat keputusan pencabutan. Tambang nikel di Pulau Gag bahkan dilaporkan masih beroperasi.
“Investigasi ini menunjukkan efek kerusakan berantai—mulai deforestasi, sedimen nikel yang menimbun karang, hingga hilangnya sumber pangan laut masyarakat lokal,” kata Timer Manurung, Ketua Auriga Nusantara, dikutip Jumat (26/9/2025).
Timer mendesak pemerintah mencabut seluruh izin tambang, termasuk milik PT Gag Nikel di Pulau Gag.
Auriga dan Earth Insight juga mencatat area tambang di Raja Ampat pada 2020–2024 meluas tiga kali lebih cepat dibanding periode lima tahun sebelumnya.
Ancaman mencakup rusaknya habitat pari manta, lima spesies penyu dilindungi, hingga terganggunya sektor pariwisata yang pada 2023 menarik 19.000 wisatawan.
“Raja Ampat adalah ekosistem laut terkaya di bumi, namun tambang nikel menggerus warisan dunia ini. Tanpa pencabutan izin secara menyeluruh, kawasan ini tetap terancam,” ujar Tiffany Hsu, analis Earth Insight.
Organisasi lingkungan menyerukan tiga langkah mendesak: pencabutan seluruh izin tambang nikel di Raja Ampat, penetapan zona larangan tambang (no-go zones), serta prioritas pada pembangunan ekonomi berkelanjutan yang menjaga keragaman hayati dan mata pencaharian masyarakat lokal. ***