Laporan Auriga dan Earth Insight: Tambang Nikel Rusak Ekosistem, Ekonomi Lokal Terancam

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat terbukti merusak ekosistem laut, terumbu karang, dan mengancam mata pencaharian masyarakat lokal.

Laporan terbaru Auriga Nusantara dan Earth Insight mengungkap lebih dari 22.000 hektare konsesi tambang beroperasi di kawasan yang dikenal sebagai pusat keragaman hayati laut dunia.

Analisis spasial dalam laporan bertajuk “Awas! Ancaman Pertambangan Nikel terhadap Raja Ampat” mencatat tambang nikel telah merusak kawasan UNESCO Global Geopark, mengancam 2.470 hektare terumbu karang, 7.200 hektare hutan alam, serta penghidupan 64.000 penduduk setempat.

Read also:  PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

Raja Ampat, yang merupakan bagian dari Segitiga Karang Dunia, menjadi habitat 75% spesies karang perairan dangkal dan lebih dari 1.600 spesies ikan.

Meski pemerintah Indonesia pada Juni 2025 mengumumkan pencabutan empat izin tambang nikel di wilayah ini, hingga kini tidak ada publikasi resmi surat keputusan pencabutan. Tambang nikel di Pulau Gag bahkan dilaporkan masih beroperasi.

“Investigasi ini menunjukkan efek kerusakan berantai—mulai deforestasi, sedimen nikel yang menimbun karang, hingga hilangnya sumber pangan laut masyarakat lokal,” kata Timer Manurung, Ketua Auriga Nusantara, dikutip Jumat (26/9/2025).

Read also:  Gakkum Kehutanan Tetapkan Cukong Tambang Galian C di Taman Nasional Kutai sebagai Tersangka

Timer mendesak pemerintah mencabut seluruh izin tambang, termasuk milik PT Gag Nikel di Pulau Gag.

Auriga dan Earth Insight juga mencatat area tambang di Raja Ampat pada 2020–2024 meluas tiga kali lebih cepat dibanding periode lima tahun sebelumnya.

Ancaman mencakup rusaknya habitat pari manta, lima spesies penyu dilindungi, hingga terganggunya sektor pariwisata yang pada 2023 menarik 19.000 wisatawan.

Read also:  Tindak Lanjut COP30, KLH Susun Dua Peta Jalan Transisi Energi dan Hutan

“Raja Ampat adalah ekosistem laut terkaya di bumi, namun tambang nikel menggerus warisan dunia ini. Tanpa pencabutan izin secara menyeluruh, kawasan ini tetap terancam,” ujar Tiffany Hsu, analis Earth Insight.

Organisasi lingkungan menyerukan tiga langkah mendesak: pencabutan seluruh izin tambang nikel di Raja Ampat, penetapan zona larangan tambang (no-go zones), serta prioritas pada pembangunan ekonomi berkelanjutan yang menjaga keragaman hayati dan mata pencaharian masyarakat lokal. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Agincourt Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali, Menteri LH Beberkan Tahapannya

Ecobiz.asia — Pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources, mendapat lampu hijau untuk kembali beroperasi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah...

Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Amankan Jalur Mudik Sumatera dari Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengerahkan tim Manggala Agni untuk mengamankan jalur mudik di Pulau Sumatera dari potensi kebakaran hutan dan lahan menjelang Idul...

Hari Bakti Rimbawan 2026, Kemenhut Perkuat Tata Kelola Hutan Transparan dan Profesional

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola kehutanan yang transparan, profesional, dan berbasis ilmu pengetahuan untuk menjawab tantangan pengelolaan hutan yang...

Tindak Lanjut COP30, KLH Susun Dua Peta Jalan Transisi Energi dan Hutan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah merumuskan dua konsep peta jalan nasional yang berkaitan dengan transisi energi dan pengendalian deforestasi...

Sudah Kantongi Izin Lingkungan dan Hutan, INPEX Tegaskan Komitmen Percepat Proyek Masela

Ecobiz.asia — INPEX Corporation menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan Proyek Abadi Masela setelah proyek gas raksasa tersebut mengantongi sejumlah perizinan kunci dari pemerintah Indonesia,...

TOP STORIES

Agincourt Cleared to Resume Operations After Environmental Review, Audit Process

Ecobiz.asia — PT Agincourt Resources, operator of the Martabe Gold Mine, has been allowed to resume operations after undergoing an environmental audit and review...

GeoDipa Terima Hibah USTDA US$3,9 Juta untuk Studi Ekstraksi Lithium di Dieng

Ecobiz.asia — PT Geo Dipa Energi memperoleh hibah sebesar US$3,9 juta dari U.S. Trade and Development Agency untuk mendukung pilot plant dan studi kelayakan...

Aqua dan Veolia Resmikan Pabrik Daur Ulang Botol Plastik PET Berkapasitas 25.000 Ton per Tahun, Terbesar di Indonesia

Ecobiz.asia — Danone-Aqua bersama Veolia Services Indonesia meresmikan pabrik daur ulang botol plastik PET (polyethylene terephthalate) terbesar di Indonesia yang berlokasi di kawasan Pasuruan...

Danantara Inisiasi Hibah PLTS di Sumenep, Gantikan Genset Diesel

Ecobiz.asia — Danantara memfasilitasi kerja sama pemanfaatan dua unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang diproyeksikan memasok listrik bersih...

Agincourt Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali, Menteri LH Beberkan Tahapannya

Ecobiz.asia — Pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources, mendapat lampu hijau untuk kembali beroperasi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah...