Kelompok Perhutanan Sosial Raih Cuan Rp2 Miliar per Tahun, Contoh Penggerak Ekonomi Hijau

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kelompok Tani Cinta Mangrove, pengelola perhutanan sosial di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, berhasil meraup pendapatan hingga Rp2 miliar per tahun dari usaha wisata alam berbasis hutan mangrove.

Kesuksesan ini menjadikan kelompok tersebut contoh inspiratif penggerak ekonomi hijau berbasis masyarakat.

Dengan memanfaatkan hutan mangrove secara lestari, kelompok ini mengembangkan ekowisata yang mencakup jungle track, wisata kuliner, paviliun Jepang, panahan, pemancingan, hingga budidaya kepiting bakau.

Read also:  Dari Brebes ke Dunia: Jejak Hijau DDistillers Kembangkan Minyak Atsiri Sereh Wangi

Wisata yang dikelola sekitar empat tahun terakhir tersebut menarik ribuan pengunjung, baik untuk rekreasi, menikmati udara segar, maupun memancing. Keberhasilan ini membuat Kelompok Tani Cinta Mangrove resmi naik kelas menjadi platinum pada Juli 2025 melalui KUPS Jasa Lingkungan Wisata Kampung Kito.

Selain memberikan manfaat ekonomi, kawasan mangrove kelolaannya juga menjadi lokasi penting konservasi burung migran dari Rusia dan Cina, yang setiap tahun singgah di pesisir Pantai Timur Kabupaten Batu Bara.

Read also:  Kemenhut-Kemnaker Dorong Hutan Lestari Lewat Pelatihan Agroforestri

Potensi ini berpeluang dikembangkan sebagai ekowisata berbasis minat khusus seperti pengamatan burung, sekaligus memperkuat usulan kawasan tersebut masuk dalam jaringan Flyway Network Site (FNS) dalam kerangka Jalur Terbang Asia Timur–Australasia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, bersama Wamenhut Sulaiman Umar Siddiq, meninjau langsung kawasan ini pada Rabu (10/9/2025).

Menhut menegaskan komitmen pemerintah menjadikan perhutanan sosial sebagai motor penggerak ekonomi hijau. “Dengan kebersamaan, kita bisa menjadikan perhutanan sosial sebagai motor penggerak ekonomi hijau yang berkelanjutan,” ujarnya.

Read also:  Petani Perhutanan Sosial Berharap Pelatihan Agroforestri Bantu Tingkatkan Produksi dan Harga Jual

Kunjungan tersebut juga dihadiri Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, jajaran Kementerian Kehutanan di Sumatera Utara, serta masyarakat setempat. Pemerintah daerah menyatakan dukungannya untuk memperkuat pengembangan kelompok tani mangrove.

Menhut mengatakan, sinergi lintas pihak, pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat menjadi kunci keberhasilan perhutanan sosial. Kelompok Tani Cinta Mangrove pun diharapkan menjadi model bagi pengelolaan hutan berbasis masyarakat di berbagai daerah Indonesia. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

APP Group Luncurkan Platform Keberlanjutan ‘Regenesis’, Siapkan Dana Jumbo untuk Restorasi Hutan

Ecobiz.asia — Asia Pulp & Paper (APP) Group meluncurkan platform keberlanjutan baru bernama Regenesis dengan komitmen pendanaan sebesar 30 juta dolar AS per tahun...

Petani Perhutanan Sosial Berharap Pelatihan Agroforestri Bantu Tingkatkan Produksi dan Harga Jual

Ecobiz.asia - Petani pengelola perhutanan sosial berharap pelatihan agroforestri yang digelar Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dapat membantu petani meningkatkan produksi kopi...

Kemenhut-Kemnaker Dorong Hutan Lestari Lewat Pelatihan Agroforestri

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Pelatihan Agroforestri sebagai upaya mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus menciptakan lapangan kerja hijau (green jobs). Menteri...

Kemenhut Dorong Klaster Komoditas untuk Optimalkan Potensi 8,3 Juta Hektare Perhutanan Sosial

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong pembentukan klaster-klaster komoditas regional guna mengoptimalkan potensi perhutanan sosial. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat rantai pasok komoditas unggulan dari...

Dari Brebes ke Dunia: Jejak Hijau DDistillers Kembangkan Minyak Atsiri Sereh Wangi

Ecobiz.asia - Apa yang dulunya hanyalah hamparan lahan kering, tandus, dan tak produktif di pedesaan, kini telah berubah menjadi sumber penghidupan yang memberdayakan lebih...

TOP STORIES

Permenhut No 14/2025 Tentang Tata Cara Pengenaan PNBP PPKH, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan, Penentuan, dan Pembayaran Atas Jenis...

PLN dan Kemenkumham Berdayakan Warga Binaan Nusakambangan Lewat Pengolahan FABA

Ecobiz.asia – Program Nusakambangan Berdaya resmi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, menghadirkan harapan baru bagi warga binaan melalui pelatihan pengolahan limbah pembakaran batu bara...

Peraturan Menperin No 32/2025 Tentang Standar Industri Hijau Pulp dan Kertas, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Perindustrian No 32 Tahun 2025 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pulp, Industri Kertas Budaya,...

Link Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025, Peraturan TKDN

Ecobiz.asia – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan kebijakan baru Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang...

INPEX Teken Kerja Sama dengan Unpatti, Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Maluku

Ecobiz.asia – INPEX Masela Ltd. menegaskan komitmennya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Maluku melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program beasiswa...