Indonesia Kaji Implementasi Nesting REDD+ untuk Perkuat Tata Kelola Karbon Hutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia mempelajari pengimplementasian konsep nesting dalam skema REDD+ sebagai strategi memperkuat tata kelola karbon di sektor kehutanan.

Pendekatan ini dipandang penting untuk memastikan proyek-proyek di tingkat tapak dan subnasional tetap terintegrasi dengan target nasional penurunan emisi sekaligus meningkatkan daya tarik kredit karbon Indonesia di pasar global untuk mendukung agenda FOLU Net Sink 2030.

“Konsep nesting ini penting agar aksi REDD+ di tingkat tapak maupun subnasional bisa selaras dengan pendekatan nasional, sekaligus menghindari risiko double counting dan memastikan mekanisme benefit sharing berjalan adil dan transparan,” kata Staf Ahli Menteri Kehutanan, Haruni Krisnawati, yang juga Ketua Harian I Operation Management Office (OMO) FOLU Net Sink 2030, dalam acara Multistakeholder Discussion on Nesting for Jurisdictional REDD+ to Support Forest Carbon Governance in Indonesia, Selasa (19/8/2025).

Read also:  Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan dan Implementasi REDD+

Haruni menjelaskan, sektor kehutanan tetap menjadi kontributor terbesar dalam target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Melalui strategi FOLU Net Sink 2030, sektor kehutanan tidak hanya ditargetkan mengurangi emisi, tetapi juga menjadi penyerap bersih.

“Komitmen ini harus dijaga, dengan dukungan semua sektor termasuk energi dan pertanian, serta pendanaan yang memadai,” ujarnya.

Lebih lanjut Haruni menjelaskan bahwa praktik REDD+ di Indonesia sudah berjalan lebih dari satu dekade untuk pengurangan emisi karbon, baik melalui dukungan Green Climate Fund maupun kemitraan bilateral dengan Norwegia. Namun, banyak inisiatif REDD+ berkembang di tingkat proyek dan provinsi sehingga diperlukan konsolidasi ke dalam sistem nasional.

Read also:  Potensi Kredit Karbon Riau Capai 11,7 Juta Ton CO₂e per Tahun, Nilainya Bisa US$235 Juta

“Dengan nesting, semua aksi di lapangan tetap dihargai, tapi perhitungannya konsisten dengan baseline nasional,” kata Haruni.

Forum multistakeholder ini juga membahas standar internasional, mekanisme pengukuran, hingga uji coba nesting di sejumlah provinsi.

Pada kesempatan itu perwakilan unsur stakeholder yang hadir menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan tata kelola karbon hutan. Haruni menegaskan kolaborasi pemerintah, mitra pembangunan, sektor swasta, akademisi, hingga masyarakat sipil sangat penting untuk menciptakan tata kelola karbon hutan yang kredibel dan akuntabel.

Read also:  ESGIN Global Partners, Heritage Group Sign MOU for Cambodia Sustainable Agriculture, Carbon Projects

Country Coordinator UNEP UN-REDD di Indonesia Bambang Arifatmi, menyebut nesting sebagai instrumen penting mempercepat perdagangan karbon kehutanan.

“Nesting menjadi kunci untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan, dan mengintegrasikan aksi di tingkat tapak dengan sistem nasional. Dengan begitu, perdagangan karbon bisa berjalan lebih cepat dan kredibel,” kata Bambang.

Ia juga menekankan perlunya analisis teknis mendalam serta kontribusi dari semua pemangku kepentingan, termasuk penyedia standar internasional seperti Verra, Plan Vivo, dan ART TREES.

“Safeguard harus dipastikan berjalan, perhitungan karbon konsisten, dan nilai kredit karbon yang dihasilkan tinggi agar diakui pasar global,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Pertamina Explores Sustainable Aviation Fuel From Urban Waste, Partners With PAL Jaya

Ecobiz.asia – Indonesia’s state-owned energy company PT Pertamina (Persero) is exploring the use of urban fat, oil and grease (FOG) waste as an alternative...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

TOP STORIES

Indonesia Targets 2027 Grid Code Revision to Support Renewables, Battery Storage

Ecobiz.asia – Indonesia plans to issue a revised grid code in 2027 to enable greater integration of renewable energy and battery storage while maintaining...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Retrofit Mitsubishi Power Tambah Kapasitas PLTP Darajat Unit 3 Menjadi 129 MW

Ecobiz.asia -- Mitsubishi Power, penyedia solusi pembangkit listrik dari Mitsubishi Heavy Industries Ltd. (MHI), telah menyelesaikan proyek retrofit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)...

Nusantara Regas Salurkan 33 Kargo LNG hingga September 2026

Ecobiz.asia -- PT Nusantara Regas (NR), afiliasi Pertamina yang bergerak di bidang penerimaan dan regasifikasi gas alam cair (LNG), mencatatkan penerimaan 33 kargo LNG...

Komitmen Iklim Indonesia Dinilai Lemah Lindungi Kesehatan, Polusi Udara Disorot

Ecobiz.asia – Komitmen iklim Indonesia dinilai belum memadai dalam melindungi kesehatan masyarakat, terutama karena lemahnya pendanaan, pemantauan, dan pengendalian polusi udara. Dalam Healthy NDC...