Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) resmi menyalurkan dana iklim Results Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) senilai lebih dari Rp251 miliar kepada 15 provinsi.
Penyaluran ini merupakan bagian dari Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 yang mengelola pendanaan sebesar 93,4 juta dolar AS atas keberhasilan Indonesia menurunkan emisi 20,25 juta ton CO₂ ekuivalen pada 2014–2016.
Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, mengatakan penyaluran dana ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga membawa pesan kepercayaan global terhadap komitmen Indonesia mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
“Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dapat menjadi katalis untuk akses RBP di daerah,” ujarnya saat penandatangan perjanjian kerjasama penyaluran dana antara BPDLH dengan 8 Lembaga Perantara di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Acara tersebut disaksikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) Kementerian Keuangan, perwakilan Gubernur serta pimpinan organisasi pemerintahan daerah dari 15 Provinsi penerima manfaat.
Dana akan disalurkan dengan durasi berbeda di setiap provinsi, sekitar 1–4 tahun, melalui delapan lembaga perantara yang ditunjuk penerima manfaat. Provinsi penerima adalah Jawa Timur, Bali, Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Papua Barat Daya, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat.
Sejak bergulir Juli 2023, proyek ini telah mendukung lebih dari 2 juta hektare perluasan perhutanan sosial, fasilitasi 40 usulan hutan adat, pendampingan 163 rencana kerja perhutanan sosial, pencatatan 4.477 lokasi ProKlim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan di tujuh provinsi rawan, penguatan kapasitas teknis pelaporan GRK, serta implementasi target NDC mitigasi iklim.
Joko Tri menegaskan, keberhasilan penyaluran dana RBP akan menjadi bukti kemampuan Indonesia mengelola pendanaan iklim secara akuntabel, sekaligus membuka peluang pendanaan internasional di masa depan. ***