Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035.

Dokumen ini memuat target ambisius di tengah keharusan menurukan emisi gas rumah kaca hingga 60 persen pada 2035 dibandingkan level tahun 2019, dan menempatkan sektor energi sebagai kunci dalam proses transisi menuju sistem rendah karbon.

“Second NDC bukan sekadar laporan, tapi peta jalan menuju masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq dalam pembahasan dokumen Second NDC, Jumat (18/7/2025).

Read also:  Pulp Giant APP Group to Tap Carbon Market, Teams Up with Fairatmos

Keharusan pengurangan emisi sebesar 60 persen mengacu pada keputusan COP28 (Decision 1/CMA.5) yang menyepakati batas waktu puncak emisi global antara 2020–2025.

Dengan angka emisi Indonesia pada 2019 tercatat 1.147 juta ton CO2e, berarti emisi harus ditekan hingga sekitar 459 juta ton CO2e dalam sepuluh tahun ke depan.

Sektor energi menjadi sorotan utama karena menyumbang lebih dari separuh total emisi nasional. Pemerintah menargetkan bauran energi terbarukan meningkat hingga 33 persen pada 2035.

Read also:  KLH Luncurkan Versi Terbaru SRN PPI, Perkuat Transparansi Iklim dan Pasar Karbon

Langkah-langkah pendukungnya antara lain efisiensi energi, elektrifikasi transportasi, dan penghentian bertahap penggunaan energi fosil.

Sektor kehutanan dan penggunaan lahan juga memainkan peran penting melalui komitmen FOLU Net Sink 2030, yakni menurunkan emisi dari deforestasi dan meningkatkan penyerapan karbon melalui restorasi hutan.

Laju deforestasi ditargetkan turun dari 0,918 juta hektare per tahun menjadi kurang dari 0,3 juta hektare.

Adapun sektor limbah, pertanian, dan kelautan turut dimasukkan dalam strategi komprehensif Second NDC. Kebijakan Zero Waste Zero Emission 2050 akan menjadi landasan transformasi sistem pengelolaan limbah, sementara sektor pertanian diarahkan ke praktik rendah emisi.

Read also:  PT SMI Gandeng WWF-Indonesia, Uji Coba Standar Keuangan Berbasis Alam Pertama di Indonesia

Sektor kelautan, yang selama ini kurang diperhatikan, akan didorong sebagai penyerap karbon biru melalui rehabilitasi padang lamun dan terumbu karang.

Untuk memastikan transparansi, pemerintah memperkenalkan Sistem Registri Nasional (SRN) sebagai platform pemantauan publik atas implementasi kebijakan iklim. Di tingkat akar rumput, pemerintah memperluas cakupan Program Kampung Iklim (ProKlim) hingga mencakup 20.000 desa pada 2035.

“Perubahan iklim adalah tantangan kolektif. Indonesia tidak hanya memenuhi kewajiban global, tapi juga merancang masa depan yang lebih tangguh dan berkeadilan,” tegas Hanif. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Didominasi Sektor Energi, 14 Proyek CDM Indonesia Transisi ke Pasar Karbon Paris Agreement

Ecobiz.asia – Sebanyak 14 proyek Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CDM) di Indonesia akan bertransformasi ke mekanisme perdagangan karbon di bawah Paris Agreement, Pasal...

Setor Rp225 Triliun ke Negara, Pertamina Jadi BUMN Nomor Satu

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mencatat kontribusi Rp225,6 triliun kepada penerimaan negara hingga Juli 2025. Setoran tersebut berasal dari pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan...

Pulp Giant APP Group to Tap Carbon Market, Teams Up with Fairatmos

Ecobiz.asia — Pulp and paper giant APP Group is preparing several projects within its forestry concessions to enter the voluntary carbon market, aiming to...

APP Group Bersiap Masuk ke Pasar Karbon Kehutanan, Gandeng Fairatmos

Ecobiz.asia — Raksasa pulp dan kertas APP Group menyiapkan sejumlah proyek di konsesi kehutanan untuk masuk ke pasar karbon sukarela. Langkah ini ditempuh guna...

Produksi Green Hydrogen di Ulubelu, Pertamina Hadirkan Teknologi Elektrolisis Modern

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) resmi memulai pembangunan Pilot Plant Green Hydrogen Ulubelu di Lampung. Fasilitas ini ditargetkan mampu menghasilkan...

TOP STORIES

Permenhut No 14/2025 Tentang Tata Cara Pengenaan PNBP PPKH, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan, Penentuan, dan Pembayaran Atas Jenis...

PLN dan Kemenkumham Berdayakan Warga Binaan Nusakambangan Lewat Pengolahan FABA

Ecobiz.asia – Program Nusakambangan Berdaya resmi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, menghadirkan harapan baru bagi warga binaan melalui pelatihan pengolahan limbah pembakaran batu bara...

Peraturan Menperin No 32/2025 Tentang Standar Industri Hijau Pulp dan Kertas, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link download Peraturan Menteri Perindustrian No 32 Tahun 2025 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pulp, Industri Kertas Budaya,...

Link Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025, Peraturan TKDN

Ecobiz.asia – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan kebijakan baru Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang...

INPEX Teken Kerja Sama dengan Unpatti, Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Maluku

Ecobiz.asia – INPEX Masela Ltd. menegaskan komitmennya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Maluku melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program beasiswa...