MORE ARTICLES

KLHK Lepasliarkan 4.605 Individu Kura-Kura Moncong Babi Hasil Ranching, Freeport Indonesia Berikan Dukungan  

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem melakukan pelepasliaran 4.605 individu Kura-Kura Moncong Babi (Carretochelys insculpta) hasil pembesaran (ranching) ke habitatnya.

Kepala Balai Besar KSDA Papua, A.G. Martana, menjelaskan kura-kura yang dilepasliarkan telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika. 

“Untuk lokasi lepas liar, kami pilih di hutan adat Kampung Nayaro, karena letaknya relatif jauh dari masyarakat, dan kondisinya masih alami sehingga dapat menunjang kehidupan semua satwa yang dilepasliarkan. Selain itu, masyarakat adat di Kampung Nayaro juga memberikan dukungan, termasuk dalam hal perlindungan satwa-satwa liar di alam,” ungkap Martana.

Baca juga: PHI dan BOSF Teruskan Kerja Sama, Pelestarian Orangutan Lewat Sekolah Hutan

Pelepasliaran dilakukan, Rabu, 7 Agustus 2024 di hutan adat Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. 

Kura-kura moncong babi merupakan spesies yang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018, dan dikategorikan sebagai spesies vulnerable atau rentan dalam daftar merah IUCN.

Satwa yang juga dikenal dengan sebutan pig-nosed turtle ini merupakan spesies kura-kura air tawar yang endemik di beberapa bagian Papua, Papua Nugini, dan Australia bagian utara. 

Pratita Puradyatmika, Manager Environmental Central System & Project PT Freeport Indonesia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan dalam menjaga keanekaragaman hayati di Papua. 

Salah satu kuncinya adalah melakukan Kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya kerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang telah terjalin.

“Untuk mewujudkan komitmen tersebut, kita bisa bekerja bersama-sama untuk mencapai hasil yang lebih maksimal,” kata Pratita.

Baca juga: Mahasiswa UGM Bikin Casspa Pouch, Kantong Kemasan Ramah Lingkungan dari Limbah Padi dan Kulit Singkong 

Pada kesempatan tersebut, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG), Nunu Anugrah, menyampaikan pelepasliaran ini merupakan bukti nyata bahwa konservasi ex-situ dapat mendukung konservasi in-situ, atau dikenal dengan ex-situ linked to in-situ program. ***

Read also:  Perkuat Pasokan Gas Domestik, PGN Beli LNG dari PT NES

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...