Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) siap memberikan insentif berupa kenaikan peringkat dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) bagi perusahaan kehutanan dan perkebunan yang menjalin kolaborasi pemulihan gambut.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam restorasi ekosistem gambut yang menjadi salah satu penyerap karbon terbesar di dunia.
“Kolaborasi ini penting. Tidak satu pun kita mampu menangani persoalan lingkungan secara mandiri. Kolaborasi ini menjadi kunci penanganan kondisi ekosistem yang diperlukan dunia,” katanya dalam Forum Kolaborasi Pemulihan Ekosistem Gambut dan Mangrove di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Indonesia memiliki sekitar 13,36 juta hektare lahan gambut dengan cadangan karbon mencapai 57 gigaton CO₂. KLH telah memetakan target pemulihan gambut seluas 3,31 juta hektare, terbagi di areal penggunaan lain (APL), kawasan hutan, penyangga konsesi, serta area konsesi yang diwajibkan melakukan restorasi.
Pemulihan gambut juga melibatkan pemberdayaan masyarakat desa. KLH menargetkan pembentukan 2.354 Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG), dengan 1.450 desa di antaranya membutuhkan dukungan perusahaan karena berada di wilayah penyangga konsesi.
Menteri Hanif mengatakan akan memberi keistimewaan bagi perusahaan yang melaksanakan kolaborasi pemulihan gambut dalam penilaian PROPER. “Mau (Proper) Emas, mau apa… Yang penting diselamatkan dulu gambutnya. Ini penting, bukan hanya untuk kita,” tegasnya.
Peringkat PROPER terdiri dari lima kategori yaitu Emas (kepemimpinan lingkungan yang berkelanjutan dan inovatif), Hijau (melebihi kepatuhan dan menerapkan efisiensi sumber daya serta tanggung jawab sosial), Biru (memenuhi seluruh persyaratan regulasi), Merah (belum memenuhi sebagian ketentuan), dan Hitam (melanggar serius atau menyebabkan pencemaran).
Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH, Sigit Reliantoro, menjelaskan perusahaan yang aktif menjalankan program DMPG berpeluang mendapat peringkat PROPER Hijau.
“Jika perusahaan mendapat PROPER Merah namun sudah menyatakan komitmen berapa desa yang akan dibina, kemudian berapa hitung-hitungan pencegahan emisi karbon termasuk metodologi verifikasinya, maka akan mendapat pengampunan dan peringkatnya naik ke PROPER Biru,” ujarnya.
Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Sihol P. Aritonang, menyambut kebijakan tersebut dengan menyatakan kesiapan perusahaan untuk berkolaborasi dalam pemulihan gambut.
Dia menjelaskan pengelolaan gambut memang seharusnya dilakukan dalam satu kesatuan bentang lahan (landscape), termasuk dengan melibatkan desa-desa di wilayah perusahaan yang ada di lahan gambut. “Kami siap ambil bagian dalam inisiatif yang dipimpin KLH,” katanya.
Sihol juga menyambut insentif yang ditawarkan pemerintah untuk menaikkan peringkat PROPER bagi perusahaan yang melaksanakan kolaborasi pemulihan gambut. “Kalau pemulihan ekosistem gambut ini menjadi bagian integral dari penilaian PROPER, tentu kami siap untuk mengikuti ketentuannya,” ujar dia. ***