Lakukan Pemulihan Gambut, Perusahaan Kehutanan-Perkebunan Diganjar KLH Kenaikan Peringkat PROPER

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) siap memberikan insentif berupa kenaikan peringkat dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) bagi perusahaan kehutanan dan perkebunan yang menjalin kolaborasi pemulihan gambut.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam restorasi ekosistem gambut yang menjadi salah satu penyerap karbon terbesar di dunia.

“Kolaborasi ini penting. Tidak satu pun kita mampu menangani persoalan lingkungan secara mandiri. Kolaborasi ini menjadi kunci penanganan kondisi ekosistem yang diperlukan dunia,” katanya dalam Forum Kolaborasi Pemulihan Ekosistem Gambut dan Mangrove di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Indonesia memiliki sekitar 13,36 juta hektare lahan gambut dengan cadangan karbon mencapai 57 gigaton CO₂. KLH telah memetakan target pemulihan gambut seluas 3,31 juta hektare, terbagi di areal penggunaan lain (APL), kawasan hutan, penyangga konsesi, serta area konsesi yang diwajibkan melakukan restorasi.

Read also:  Menhut Lantik Pejabat Baru Kemenhut, Ada Eselon I dan II

Pemulihan gambut juga melibatkan pemberdayaan masyarakat desa. KLH menargetkan pembentukan 2.354 Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG), dengan 1.450 desa di antaranya membutuhkan dukungan perusahaan karena berada di wilayah penyangga konsesi.

Menteri Hanif mengatakan akan memberi keistimewaan bagi perusahaan yang melaksanakan kolaborasi pemulihan gambut dalam penilaian PROPER. “Mau (Proper) Emas, mau apa… Yang penting diselamatkan dulu gambutnya. Ini penting, bukan hanya untuk kita,” tegasnya.

Read also:  ASEAN Sepakat Perkuat Aksi Lingkungan, Indonesia Dorong Kesepakatan Global Atasi Polusi Plastik

Peringkat PROPER terdiri dari lima kategori yaitu Emas (kepemimpinan lingkungan yang berkelanjutan dan inovatif), Hijau (melebihi kepatuhan dan menerapkan efisiensi sumber daya serta tanggung jawab sosial), Biru (memenuhi seluruh persyaratan regulasi), Merah (belum memenuhi sebagian ketentuan), dan Hitam (melanggar serius atau menyebabkan pencemaran).

Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH, Sigit Reliantoro, menjelaskan perusahaan yang aktif menjalankan program DMPG berpeluang mendapat peringkat PROPER Hijau.

“Jika perusahaan mendapat PROPER Merah namun sudah menyatakan komitmen berapa desa yang akan dibina, kemudian berapa hitung-hitungan pencegahan emisi karbon termasuk metodologi verifikasinya, maka akan mendapat pengampunan dan peringkatnya naik ke PROPER Biru,” ujarnya.

Read also:  Koeksistensi Manusia dan Orangutan Tapanuli Hanya Bisa Terwujud Lewat Kolaborasi Multi Pihak

Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Sihol P. Aritonang, menyambut kebijakan tersebut dengan menyatakan kesiapan perusahaan untuk berkolaborasi dalam pemulihan gambut.

Dia menjelaskan pengelolaan gambut memang seharusnya dilakukan dalam satu kesatuan bentang lahan (landscape), termasuk dengan melibatkan desa-desa di wilayah perusahaan yang ada di lahan gambut. “Kami siap ambil bagian dalam inisiatif yang dipimpin KLH,” katanya.

Sihol juga menyambut insentif yang ditawarkan pemerintah untuk menaikkan peringkat PROPER bagi perusahaan yang melaksanakan kolaborasi pemulihan gambut. “Kalau pemulihan ekosistem gambut ini menjadi bagian integral dari penilaian PROPER, tentu kami siap untuk mengikuti ketentuannya,” ujar dia. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Menhut Lantik Pejabat Baru Kemenhut, Ada Eselon I dan II

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melantik sejumlah pejabat tinggi madya, pratama, administrator, pengawas, dan pejabat fungsional lingkup Kementerian Kehutanan di Jakarta,...

Puluhan Drum Material Radioaktif Cs-137 Diangkut dari Kawasan Industri Cikande, Gunakan Truk Khusus

Ecobiz.asia — Satgas Penanganan Radiasi Cs-137 mengangkut puluhan drum berisi material terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dari Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Material berbahaya itu...

Kumpulkan Pengusaha Perkebunan hingga Kehutanan, Menteri LH Ajak Kolaborasi Restorasi Gambut dan Mangrove

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengumpulkan sejumlah pengusaha perkebunan, pertambangan, hingga kehutanan di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis...

KLH Tetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137, Begini Penangananya

Ecobiz.asia — Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137 setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi menemukan sepuluh titik...

Lokadaya Luncurkan LOKADANA, Skema Hibah Partisipatif untuk Gerakan Masyarakat Sipil

Ecobiz.asia — Jejaring Lokadaya resmi meluncurkan LOKADANA, sebuah platform hibah partisipatif yang dirancang sederhana, fleksibel, dan berakar pada kebutuhan komunitas. Peluncuran ini ditandai dengan dibukanya...

TOP STORIES

Teken MRA dengan Verra, Indonesia Siap Tawarkan 50 Juta Ton Kredit Karbon di COP30

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan lembaga pengembang standar karbon independen Verra resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) untuk saling mengakui skema penerbitan...

Carbon Trade MRA: Indonesia and Verra Align SPEI with VCU Standards

Ecobiz.asia – Indonesia and Verra have signed a Mutual Recognition Agreement (MRA) that establishes mutual recognition between Verra-issued Verified Carbon Units (VCUs) and Indonesia’s...

Anak Usaha PHI Raih Penghargaan Nasional CSR & PDB Awards 2025

Ecobiz.asia — Dua anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), yakni PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), berhasil...

Menhut Lantik Pejabat Baru Kemenhut, Ada Eselon I dan II

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melantik sejumlah pejabat tinggi madya, pratama, administrator, pengawas, dan pejabat fungsional lingkup Kementerian Kehutanan di Jakarta,...

Puluhan Drum Material Radioaktif Cs-137 Diangkut dari Kawasan Industri Cikande, Gunakan Truk Khusus

Ecobiz.asia — Satgas Penanganan Radiasi Cs-137 mengangkut puluhan drum berisi material terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dari Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Material berbahaya itu...