Ecobiz.asia – PT Semen Indonesia Group menegaskan komitmennya terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui dukungan penuh pada upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di Indonesia.
Pesan ini disampaikan Direktur Utama Semen Indonesia Group, Indrieffouny Indra, dalam Festival Mangrove Jawa Timur ke-VII yang berlangsung di Pantai Tambak Bahak, Probolinggo, Selasa (19/8/2025).
“Semen Indonesia Group mendukung penuh segala upaya yang memberi keberlanjutan bagi lingkungan, termasuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove. Komitmen ini sejalan dengan prinsip ESG yang kami jalankan dalam setiap aktivitas perusahaan. Kami percaya, keberhasilan menjaga mangrove adalah bagian penting dari keberlanjutan bangsa,” tegas Indrieffouny.
Festival tahunan ini dihadiri ribuan warga pesisir serta sejumlah tokoh, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (TLSDAB) KLH/BPLH Sigit Reliantoro, akademisi, pegiat lingkungan, hingga dunia usaha.
Festival menghadirkan edukasi lingkungan, pameran hilirisasi produk mangrove, hingga fashion show batik pewarna alami. Aksi nyata dilakukan melalui penanaman 17.845 bibit mangrove, pelepasan 300 bibit ikan dan kepiting, serta pelepasliaran empat pasang burung air.
Pada kesempatan itu, Sigit Reliantoro, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove. “Kepemimpinan daerah yang visioner akan mempercepat upaya nasional menjaga sabuk hijau pesisir,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Khofifah menegaskan komitmen Pemprov Jawa Timur melindungi ekosistem mangrove. “Mangrove bukan hanya rumah bagi satwa, tetapi juga benteng kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir,” katanya.
Data KLH/BPLH menunjukkan luas mangrove Indonesia mencapai 3,44 juta hektare, dengan Jawa Timur menyumbang 30.839,3 hektare atau 48,38 persen dari total mangrove di Pulau Jawa. Namun ekosistem ini menghadapi ancaman serius, mulai dari abrasi di pesisir Lamongan dan Tuban hingga pencemaran plastik di Surabaya.
KLH/BPLH menegaskan langkah nyata implementasi PP 27/2025 mencakup rehabilitasi mangrove berbasis masyarakat, pengendalian pencemaran plastik, penguatan zona rawan abrasi, dan pengembangan ekowisata berkelanjutan. ***