Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang tidak lagi terbatas pada hasil hutan kayu, tetapi juga mencakup jasa lingkungan.
Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan (IPHH) (Kemenhut) Krisdianto mengatakan kebutuhan tenaga teknis di bidang karbon akan semakin penting ketika perdagangan karbon berkembang di Indonesia.
“Sebentar lagi kita akan masuk era perdagangan karbon. Tenaga teknis untuk karbon ini akan menjadi hal yang sangat penting,” kata Krisdianto saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Pertama Asosiasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (ASGANISPH) Nasional di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Munas yang berlangsung pada 13–14 Oktober 2026 tersebut menjadi momentum pembentukan organisasi profesi GANISPH di tingkat nasional untuk memperkuat kelembagaan, profesionalisme, dan sinergi tenaga teknis pengelolaan hutan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (SIGANISHUT), saat ini terdapat 14.466 GANISPH di Indonesia. Namun, sebagian besar tenaga teknis tersebut masih bergerak di bidang hasil hutan kayu, sedangkan jumlah tenaga teknis untuk hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan masih terbatas.
Kesenjangan tersebut menjadi tantangan ketika pemanfaatan hutan semakin berkembang, termasuk untuk mendukung perdagangan karbon. Ketersediaan tenaga teknis yang kompeten diperlukan untuk mendukung pengelolaan hutan sesuai standar dan memastikan pemanfaatan sumber daya hutan berjalan secara profesional.
Krisdianto mengatakan Kemenhut juga menargetkan penambahan GANISPH Pengujian Kelompok HHBK pada tahun depan. Langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perhutanan sosial.
Menurut dia, hasil observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan keterbatasan GANISPH Pengujian Kelompok HHBK menjadi salah satu persoalan yang menyebabkan PNBP dari perhutanan sosial belum optimal. Untuk mengatasinya, Direktorat IPHH akan bekerja sama dengan unit yang menangani perhutanan sosial, termasuk dalam pembentukan tenaga teknis tersebut.
“Jangan lupa bahwa PNBP ini 80 persen kembali ke daerah. Jadi kita membangun negara ini dan juga membangun daerah,” kata Krisdianto.
Kemenhut juga mendorong penguatan sertifikasi GANISPH melalui penyempurnaan regulasi, standar kompetensi, dan kelembagaan. Sertifikasi dilakukan melalui uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang terakreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga kompetensi tenaga teknis diakui secara nasional.
Krisdianto menekankan bahwa GANISPH harus menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Selain mendukung penerimaan negara dari pemanfaatan hasil hutan, tenaga teknis juga berperan dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan hutan.
“Inilah yang menjadi tujuan utama asosiasi, yaitu mengawal profesionalisme dan independensi GANISPH,” ujarnya.
Munas pertama ASGANISPH Nasional dihadiri 77 perwakilan GANISPH dari berbagai daerah secara luring, serta peserta daring dan peninjau dari asosiasi usaha kehutanan, perusahaan, lembaga sertifikasi profesi, dan instansi terkait.
Krisdianto berharap ASGANISPH Nasional menjadi saluran aspirasi tenaga teknis kepada pemerintah, termasuk untuk menyampaikan kendala lapangan dan kebutuhan inovasi teknologi. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan pengelolaan hutan, sekaligus memperkuat profesionalisme tenaga teknis dalam mendukung pengelolaan hutan lestari. ***




