Ecobiz.asia — Potensi panas bumi Indonesia yang tergolong kelas dunia terancam tidak tergarap optimal jika pemerintah tidak segera memangkas birokrasi dan merevisi kebijakan harga listrik, demikian hasil survei terbaru BCM Insights yang dirilis Senin (7/7/2025).
Survei yang dilakukan pada 5 Mei hingga 15 Juni 2025 ini menunjukkan bahwa 85,9 persen responden menilai panas bumi sebagai sumber energi terbarukan paling andal di Indonesia. Namun, hanya 5,9 persen yang menyatakan bahwa dukungan pemerintah saat ini sudah memadai.
“Ketimpangan antara potensi dan dukungan kebijakan ini terus menggerus kepercayaan investor,” demikian peringatan BCM Insights dalam laporannya.
Baca juga: PGE Operasikan Penuh PLTP Lumut Balai Unit 2, Tambah 55 MW Menuju Target 1 GW Energi Panas Bumi
Survei ini juga mengungkap tiga tantangan utama yang menghambat investasi panas bumi: resistensi sosial dari masyarakat sekitar proyek (55 persen), tingginya biaya awal dan risiko eksplorasi (51 persen), serta kebijakan harga listrik yang belum menarik investasi.
Dua dari tiga responden menyebutkan bahwa ketentuan batas atas harga listrik dalam Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 masih menjadi penghalang utama bagi masuknya modal baru.
Selain itu, hampir 70 persen responden menyatakan bahwa skema perjanjian pembangunan dan eksplorasi panas bumi perlu ditinjau ulang.
Proses negosiasi kontrak yang panjang dan pembagian risiko yang tidak transparan dinilai memperlambat pengembangan proyek.
Sebaliknya, 88 persen responden menyambut baik wacana penerapan skema power wheeling — yaitu mekanisme yang memungkinkan pengembang swasta menjual listrik melalui jaringan PLN — karena dinilai dapat memperbaiki keekonomian proyek.
Dari sisi pembiayaan, struktur pembiayaan proyek masih menjadi pilihan utama (35,8 persen), diikuti oleh skema pinjaman lunak (32,1 persen).
Baca juga: Investor Harapkan Pengembalian Investasi Lebih Kompetitif di Sektor Geothermal Indonesia
Responden dengan pengalaman lebih dari satu dekade di sektor ini cenderung memilih skema pembiayaan konsesional. Kepastian regulasi dan percepatan proses perizinan menjadi dua syarat teratas untuk menarik lebih banyak investasi, masing-masing disebut oleh 51,8 persen dan 50,6 persen responden.
BCM Insights menegaskan bahwa untuk mencapai target kapasitas panas bumi pada 2040, pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan tarif, menyederhanakan proses perizinan, serta mengalokasikan dana mitigasi risiko.
“Pengembang tetap optimistis terhadap potensi sumber daya, namun frustrasi terhadap hambatan kebijakan kian meningkat,” tutup laporan tersebut.
Link laporan lengkap BCM Insights: https://bit.ly/3GwRs1Q
***