MORE ARTICLES

Satgas PKH dan Kemenhut Mulai Pulihkan Tesso Nilo, Ganti Sawit dengan Tanaman Cepat Tumbuh Seluas 401 Hektare

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kementerian Kehutanan mulai melakukan pemulihan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas 401 hektare di Desa Segati, Kabupaten Pelalawan, Riau. Lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk kebun sawit ilegal.

Satgas PKH yang terdiri dari unsur TNI, Kejaksaan, Ditjen Gakkum dan Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan, BPKP, BIG, dan Polda Riau, telah melaksanakan operasi penertiban sejak 22 Mei 2025. 

Sejak 10 Juni 2025, pemerintah secara sah kembali menguasai kawasan tersebut untuk difungsikan kembali sebagai hutan konservasi.

Baca juga: Satgas Garuda Serius Tertibkan Sawit Ilegal di Tesso Nilo, Rehabilitasi Dilakukan Secara Humanis dan Bertahap

Langkah awal pemulihan dilakukan dengan penumbangan pohon sawit dan penanaman tanaman hutan cepat tumbuh. 

Selain itu, Satgas juga menjalankan pendekatan persuasif melalui edukasi, sosialisasi, relokasi mandiri, serta pemasangan plang dan portal kawasan.

Salah satu pemilik kebun sawit, berinisial NS, menyerahkan kembali lahannya secara sukarela. 

“Saya sadar sebagai pelaku usaha dalam kawasan TNTN, saya akan mengikuti proses yang telah saya ikuti melalui Satgas PKH,” ujar NS, dikutip Senin (30/6/2025).

Wakil Komandan Satgas PKH, Brigjen Dody Triwinarno, menegaskan bahwa proses pemulihan akan terus dilakukan. “Negara sudah menguasai TNTN secara sah sejak 10 Juni 2025. Sekarang kita fokus pada percepatan pemulihan kawasan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah mendukung proses hukum terhadap para pengelola lahan ilegal di kawasan TNTN. “Kami ucapkan terima kasih untuk Kejaksaan, Kepolisian, serta Ditjen Gakkum dan Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan,” kata Dody.

Baca juga: Hadapi 184 Hotspot, Menteri LH Minta Perusahaan Sawit Aktif Cegah Kebakaran Lahan

Sebelumnya, kunjungan Komisi IV DPR RI pada 19 Juni 2025 yang dipimpin Wakil Ketua Ahmad Yohan juga menyatakan dukungan terhadap penertiban kawasan TNTN.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto, menyatakan pihaknya akan terus mendukung Satgas PKH dalam upaya penguasaan dan pemulihan kawasan konservasi. Ia menilai kesadaran masyarakat yang menyerahkan lahan secara sukarela merupakan dampak positif dari penegakan hukum yang konsisten. ***

Read also:  UK Announces Sustainable Infrastructure Partnership With Indonesia

TOP STORIES

MORE ARTICLES

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...

Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. Dokumen ini...

Produksi Ethanol Nasional Terancam Imbas Kesepakatan Tarif Indonesia-AS, Implementasi E5 di Ujung Tanduk

Ecobiz.asia - Kesepakatan perdagangan antara Indonesia-Amerika Serikat yang diumumkan Presiden Donald Trump mengancam produksi ethanol di tanah air. Kesepakatan tersebut membebaskan bea masuk ethanol asal AS...