Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Energi (PHE), menandatangani 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan berbagai mitra strategis dalam rangka memperkuat pasokan energi nasional dan mendukung transisi menuju energi bersih.
Penandatanganan berlangsung di ajang The 49th IPA Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/5/2025), dan difasilitasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Kontrak gas tersebut melibatkan sejumlah anak usaha PHE, termasuk PT Pertamina EP, PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering, PHE North Sumatera Offshore, dan PHE Offshore North West Java (ONWJ).
Baca juga: PGN Teken PJBG dan Kerja Sama Strategis di IPA Convex 2025
Volume gas yang disepakati bervariasi, mulai dari 1 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) hingga 36 milyar british thermal unit per hari (BBTUD), untuk memenuhi kebutuhan industri, kelistrikan, dan kilang.
Beberapa pihak yang terlibat dalam pembelian gas di antaranya adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT PLN (Persero), PT PLN Energi Primer Indonesia, PT Bayu Buana Gemilang, serta PT Kilang Pertamina Internasional.
Di antara kontrak terbesar adalah pasokan gas sebesar 36 BBTUD dari KKKS East Kalimantan ke PLN untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu dan Bontang.
Baca juga: Tingkatkan Kemudahan Investasi, Pemerintah Revisi Aturan Perpajakan Skema Kontrak Gross Split
Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE, Rachmat Hidajat, menyatakan bahwa gas bumi memiliki peran strategis dalam transisi energi karena sifatnya yang fleksibel dan lebih rendah emisi. “Ini bagian dari upaya kami memperkuat rantai pasok dan efisiensi demi ketahanan energi nasional,” ujar Rachmat. ***