MORE ARTICLES

Pemerintah Siapkan Penegakan Hukum di Pasar Karbon, Jaga Integritas dan Lindungi Investor

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya dalam memperkuat aspek hukum untuk menjaga integritas pasar karbon nasional. 

Langkah ini diambil guna mengantisipasi risiko sengketa dan praktik tidak kredibel seiring meningkatnya jumlah proyek karbon di berbagai sektor.

Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLH, Wahyu Marjaka, menyatakan bahwa penegakan hukum akan menjadi elemen penting dalam menciptakan pasar karbon yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Akan ada aksi-aksi penegakan hukum, terutama secara administratif. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi investasi agar tidak menimbulkan kerugian besar,” kata Wahyu dalam Carbon Talks 2.0 bertajuk “Navigating Indonesia’s Carbon Market: Opportunities Under the Mutual Recognition Agreement” yang diselenggarakan CarbonEthics di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: RGE dan TotalEnergies Kembangkan Proyek PLTS dan Baterai di Riau, Dukung Ekspor Listrik ke Singapura

Ia menambahkan bahwa pasar karbon tidak hanya soal mekanisme pasokan dan permintaan, melainkan juga menyangkut aspek legalitas, verifikasi, serta perlindungan hak investor dan masyarakat terdampak. 

Pemerintah saat ini telah menerima banyak proposal proyek karbon, namun belum semuanya memenuhi standar integritas yang ditetapkan.

“Yang dibutuhkan bukan hanya suplai karbon, tetapi infrastruktur dan kebijakan yang mendukung kredibilitas pasar. Penegakan hukum adalah bagian dari infrastruktur itu,” tegas Wahyu.

Penegakan hukum akan dimulai dari aspek administratif. Proyek karbon yang tidak memiliki izin resmi, tidak melalui proses validasi dan verifikasi yang sah, atau menggunakan standar yang belum diakui akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

KLH juga sedang menyiapkan mekanisme penyelesaian sengketa dan perangkat hukum lain untuk mengantisipasi konflik dalam transaksi karbon, baik di tingkat domestik maupun internasional.

Selain itu, Wahyu menekankan pentingnya Sistem Registri Nasional (SRN) sebagai instrumen utama dalam pengawasan proyek karbon. Sistem digital ini ditargetkan sepenuhnya otomatis pada 2027, sehingga seluruh verifikasi dan pelaporan proyek dilakukan tanpa campur tangan manual.

“Kunci utamanya adalah integritas tinggi. Semua berbasis data yang tervalidasi dan diverifikasi. SRN akan menjadi pusat sistem tersebut,” ujarnya.

Read also:  Keterlibatan Pemangku Kepentingan Kunci Keberhasilan Proyek Karbon Hutan

Baca juga: Pengusaha Mebel Tolak Pelemahan SVLK, Dorong Promosi Setara PEFC–FSC

Meski menyiapkan langkah tegas, pemerintah juga menyadari bahwa pendekatan hukum tidak boleh represif. Karena itu, penegakan hukum akan dibarengi dengan edukasi, pendampingan, dan transparansi regulasi.

“Tujuannya bukan membatasi, tetapi melindungi. Penegakan hukum ini justru menjadi pagar pengaman agar investasi tidak runtuh karena sistem yang belum siap,” kata Wahyu.

Kebijakan ini sejalan dengan tren global yang bergeser dari pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menuju pasar karbon kepatuhan (compliance market), terutama menjelang implementasi penuh Perjanjian Paris pada 2030. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...