Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
Dalam Forum CSR Persampahan bertema “Kolaborasi Dunia Usaha dalam Mendukung Implementasi Roadmap Pengelolaan Sampah di Jakarta Utara,” Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyerukan agar dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) difokuskan untuk mendukung sistem persampahan dari hulu ke hilir.
“CSR harus diarahkan untuk mendukung fasilitas pemilahan sampah di tingkat RW, pengadaan teknologi pengolahan seperti komposter, biopond, hingga MRF, serta kampanye perubahan perilaku masyarakat,” tegas Hanif di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Menteri LH Tegaskan Kawasan Horeka dan Mal Wajib Kelola Sampah Mandiri, Setop Bergantung ke TPA
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan operasional fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Rorotan untuk mengubah sampah anorganik menjadi energi.
Program distribusi tong sampah terpilah secara masif di Jakarta Utara akan mendukung efektivitas sistem ini.
Dalam forum tersebut, Hanif menyatakan bahwa dunia usaha tak bisa lagi menjadi bagian dari masalah lingkungan.
“Saatnya sektor swasta jadi agen solusi. Pengelolaan sampah yang efektif hanya bisa dicapai lewat kolaborasi multipihak dengan prinsip ekonomi sirkular,” ujarnya.
Forum ini juga menjadi tindak lanjut dari Deklarasi Aksi Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 2025–2026, dengan Jakarta Utara ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional.
Saat ini, capaian pengelolaan sampah nasional masih stagnan di angka 39%, dengan hanya 10–11% yang memenuhi standar teknis. Target nasional mengharuskan pencapaian 51,21% pada 2025 dan 100% pada 2029.
Namun, baru 30,4% kabupaten/kota yang menyerahkan roadmap-nya ke Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan pentingnya tata kelola lingkungan lintas wilayah sejalan dengan amanat UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. “Isu sampah tidak bisa ditangani sendiri, harus lintas kota dan kabupaten, termasuk kualitas udara dan air,” ujar Hendra.
Sebagai bentuk konkret, KLH/BPLH dan Pemkot Jakarta Utara akan membagikan tong sampah terpilah kepada masyarakat melalui camat dan lurah. Upaya ini diharapkan meningkatkan pemilahan dari sumber dan mengurangi beban TPA. ***