Ecobiz.asia — Sinergi lintas sektor dan pendekatan lanskap terpadu dinilai krusial dalam menghadapi tantangan transformasi sistem pangan berkelanjutan, khususnya dalam menjawab tuntutan ketelusuran komoditas, seperti dalam regulasi Uni Eropa terkait deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR).
Manajer Proyek Food Systems, Land Use and Restoration (FOLUR) Indonesia, Ratna Kusuma Sari, mengatakan bahwa EUDR menjadi tantangan besar karena menuntut jaminan bahwa komoditas ekspor Indonesia bebas dari deforestasi dan memiliki sistem ketelusuran yang andal.
“Isu ketelusuran ini menjadi tantangan. Apakah komoditas kita berasal dari kawasan hutan? Apakah ada deforestasi di dalam rantai pasoknya? Ini yang sedang kita hadapi,” ujarnya dalam FOLUR Project Indonesia Learning Workshop di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Untuk menjawab tantangan tersebut, Proyek FOLUR mendorong dialog multipihak (multi-stakeholder dialogue) dan aksi kolaboratif yang efektif sebagai dasar penyusunan kebijakan yang inklusif dan bisa diimplementasikan dari tingkat tapak hingga nasional.
“Kita ingin memastikan kebijakan pemerintah pusat bisa diinternalisasi oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari daerah sampai ke level tapak,” tegasnya.
FOLUR juga menyoroti pentingnya policy coherence atau keterpaduan kebijakan dalam masa transisi pemerintahan menuju kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Perubahan birokrasi berpotensi memunculkan tantangan baru dalam kesinambungan kebijakan.
“Kita harus memastikan kebijakan yang selaras dari pusat hingga daerah tetap berjalan di bawah pemerintahan baru,” tambah Ratna.
Proyek FOLUR merupakan salah satu dari 27 proyek global yang bertujuan mentransformasi sistem pangan melalui pendekatan integrated landscape management dan jurisdictional approach. Indonesia menjadi satu-satunya negara yang mendapat mandat mengelola empat komoditas unggulan dalam proyek ini.
“Ini menunjukkan kepercayaan global terhadap kapasitas Indonesia dalam memimpin transformasi sistem pangan yang berkelanjutan,” ujar Ratna.
FOLUR Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong reformasi sistem pangan dan tata guna lahan melalui tata kelola yang adaptif dan kolaboratif, sekaligus mengintegrasikan agenda global seperti EUDR ke dalam kerangka kerja nasional secara efektif. ***